Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kodim 0204/DS menggerebek barak narkoba dan lokasi perjudian di wilayah Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Kamis malam (22/1/2026). Operasi ini dilakukan sebagai respons atas keresahan warga terhadap maraknya aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial.
Penggerebekan dipimpin oleh Peltu Sony selaku Bati Ops Unit Intel Kodim 0204/DS, setelah sebelumnya dilakukan pendalaman intelijen dan pemetaan target. Meski para pelaku berhasil melarikan diri sebelum pengepungan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 60 paket ganja seberat 114,4 gram, satu unit mesin judi dingdong, 11 alat hisap sabu, serta satu tas hitam. Sedikitnya lima barak yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas narkoba dan perjudian berhasil dibongkar.
Komandan Kodim 0204/DS, Letkol Arh Agung Pujiantoro, yang akrab disapa Letkol Agung, dikenal memiliki sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama dan secara tegas mengharamkan seluruh prajurit Kodim 0204/DS terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
Langkah ini sejalan dengan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika dan perjudian yang jelas melanggar peraturan perundang-undangan. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan menjadi penghambat terwujudnya sumber daya manusia unggul sebagai fondasi Indonesia yang lebih maju.
Kodim 0204/DS mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dan perjudian dengan memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Sinergi antara aparat dan masyarakat diyakini menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah yang aman, bersih dari narkoba, dan mendukung terwujudnya Indonesia yang maju, kuat, dan berdaya saing.


No comments:
Post a Comment