settia

Kodim 0204/DS Grebek Barak Narkoba dan Judi di Kutalimbaru

Komitmen untuk membersihkan jajaran dari kemungkinan terlibat dalam praktek narkoba dan judi terus dilaksanakan Kodim 0204/DS.

Lokasi-lokasi yang selama ini kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba dan perjudian diburu dan digrebek untuk membuktikan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan praktek ilegal tersebut.

Kali ini barak di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang jadi sasaran. Sayangnya rencana penggrebekan diduga lebih dahulu bocor, sehingga tidak satupun tersangka diamankan dari lokasi tersebut.

Dari lokasi tim Apintel menemukan barang bukti 1 buah tas berwarna hitam, 60 paket ganja seberat 114,4 gram, 1 unit mesin judi dingdong, 11 buah alat hisap sabu.

Saat petugas masuk ke lokasi lima barak yang diduga digunakan sebagai tempat menggunakan sabu sudah kosong. Sementara barang bukti yang ditemukan di lokasi kemungkinan tidak sempat dibawa para pelaku saat melarikan diri.

Di tempat terpisah, Komandan Kodim 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiantoro SH mengatakan, penggrebekan dilakukan untuk membuktikan isu di tengah masyarakat tentang adanya dugaan oknum TNI yang membekingi barak narkoba dan judi.

"Jadi setelah kita melakukan penggrebekan tidak ditemukan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam praktek ilegal tersebut. Kita akan terus bergerak untuk melakukan penggrebekan," ujarnya.

Jika ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI, ujar Dandim, pihaknya akan memberikan tindakan tegas. "Ini merupakan peringatan bagi anggota kita, jangan coba-coba bersentuhan dengan judi dan narkoba. Intinya jajaran Kodim 0204/DS," tegas Dandim lagi.

"Kegiatan penggrebekan berjalan aman dan lancar.  Barang bukti berupa narkoba dan mesin judi dingdong akan kita serahkan ke pihak kepolisian. Sedangkan barak narkoba akan musnahkan," ujar Dandim. 

No comments:

Post a Comment