settia

Komitmen Perangi Narkoba, Giliran Peredaran di Sunggal Digulung Unit Intel Kodim 0204/DS

Genderang perang menumpas peredaran gelap narkoba semakin kencang ditabuh Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang. Teranyar, komplotan sabu di Gang Sadon, Dusun II, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, kembali dibekuk dalam operasi ambush (penyergapan) yang dilakukan pada Jumat sore (14/11/2025) pukul 17.05 WIB. 

Dalam operasi yang dipimpin Danpok I Unit Intel Kodim 0204/DS, Peltu Sonny Syafrizal, S.Sos., itu, tiga pelaku berhasil diamankan. Yakni Raja Perdana alias Kakek (37) sebagai pengedar, serta dua pengguna atas nama Elpa Sanjaya (25) dan Nur Baihaqi Ripanca (18). Tim juga menyita sabu siap edar seberat 3,13 gram dari saku celana Raja Perdana alias Kakek, serta barang bukti non-narkotika lainnya berupa satu unit handphone merek Vivo.

Dandim 0204/DS, Letkol Arh Agung Pujiantoro, S.H., dari tempat terpisah menjelaskan, penyergapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang resah serta adanya dugaan keterlibatan oknum TNI. "Saat penyergapan, para pelaku tengah bertransaksi. Sedangkan keterlibatan oknum prajurit, tidak ditemukan baik saat penyergapan maupun dari hasil pendalaman kepada para pelaku," terang Letkol Agung. 

Pengakuan dari para pelaku, terutama Raja Perdana alias Kakek, bahwa sabu-sabu diperoleh dari bandar berisial J, warga Dusun II, Gang Sadon, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Informasi ini langsung direspons tim, namun keberadaan J tidak ditemukan pada alamat yang disebutkan. 

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan, yang diterima langsung oleh Briptu Sulaiman. "Kita berharap penyidik dari Satnarkoba Polrestabes Medan bisa melakukan pendalaman terhadap jaringan narkoba para pelaku, dan Kodim 0204/DS siap memberikan dukungan penuh," ungkap Dandim mengakhiri. 

No comments:

Post a Comment