settia

Gerebek Lokasi Narkoba di Sei Bamban, Unit Intel Kodim 0204/DS Amankan 4 Pelaku

 



Operasi pemberantasan narkoba terus gencar dilakukan Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang. Kali ini, operasi penggerebekan diarahkan ke sebuah lokasi transaksi narkoba di Dusun I Suka Tani, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. 

Dari lokasi penggerebekan yang dilakukan Jumat (14/11/2025) dini hari tadi, tim yang dipimpin Serma Suhartono bersama tiga anggota berhasil mengamankan empat pelaku. Terdiri dari pengedar atas nama Jayan Saputra (48) dan tiga penggguna, masing-masing bernama M. Yusuf (38), Aldi (25) dan Heri Andri Setiawan (23). 
 


Tim yang menyergap ke lokasi, juga menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,29 gram, serta barang bukti non-narkotika berupa 11 bungkus plastik klip, satu handphone dan uang tunai Rp60.000. 

Dandim 0204/DS, Letkol Arh Agung Pujiantoro, S.H., menjelaskan, pengamanan para pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum TNI di lokasi. "Saat tim menggerebek, tidak ditemukan adanya oknum anggota. Begitu juga saat dilakukan pengembangan dan pendalaman. Namun demikian, tim tetap melakukan penggalian informasi yang lebih dalam sebagai wujud komitmen dan keseriusan dalam pemberantasan narkoba," terang Dandim dari tempat terpisah. 
 


Saat ini, para pelaku berikut sabu-sabu dan seluruh barang bukti non-narkotika telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Serdang Bedagai, setelah sebelumnya dilakukan pendataan awal di Markas Koramil 0204-10/Sei Rampah. 


No comments:

Post a Comment