Foto : Personel Kodim 0204 DS Grebek Lokasi Peredaran Narkoba dan Judi di Sunggal
Dandim 0204/DS, Letkol Arh Agung Pujiantoro, S.H. dalam keterangan persnya menjelaskan, penggerebekan pada Rabu kemarin dilakukan dari pengaduan masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit di dua lokasi tersebut. "Dari hasil penangkapan tidak ada ditemukan keterlibatan anggota TNI," ujar Dandim. Kamis,2/10/2025.
Sedangkan sembilan pelaku yang diamankan, berinisial IA (29), warga Dusun I, Kampung Baru Stal; OK (21), warga Jalan Jati Dusun III, Sei Mencirim; SS (24), warga Dusun VII, Sei Mencirim; A (20), warga Km.12 Ladang Baru, Sei Semayang; RP (22), warga Km.12 Ladang Baru, Sei Semayang; AS (48), warga Dusun V Sei Mencirim; MZ (64), warga Jalan Lintas Medan-Binjai Km.15 Diski; AM (64), warga Jalan Karyawan Lama, Dusun IX, Sei Mencirim; dan RG (37), warga Jalan Pelita Medan Krio.
Selanjutnya, dilaksanakan penggerebekan sebuah barak di samping tower Dusun III, Desa Sei Mencirim. Selain mengamankan seorang penjual dan enam pemakai, juga disita dua paket sabu seberat 6,54 gram, tujuh butir pil ekstasi warna pink, dua bal plastik klip, timbangan elektrik, enam bong, dan enam mesin judi jackpot.
Seluruh pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak yang berwajib ( Polrestabes Medan ) guna proses hukum lebih lanjut. "Penggerebekan ini sebagai wujud komitmen TNI dalam pengamanan wilayah dari ancaman narkoba dan perjudian, serta dukungan penegakan hukum kepada kepolisian. Kita juga berharap peran aktif masyarakat yang lebih besar guna bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan," pungkas Dandim 0204 DS.
No comments:
Post a Comment