Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, personel Koramil di jajaran Kodim 0204/DS tak pernah bosan melakukan sosialisasi prokes dan penyekatan.
Bersinergi dengan Polres Serdang Bedagai, Dishub, Satpol PP dan BNPB, dua personel Koramil 07/PB Serda Ganda Ritonga dan Serda Bambang melakukan penyekatan di kawasan Desa Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (18/9/2021).
Penyekatan dipimpin Perwira Pengendali Polres Serdang Bedagai Iptu HR Pakpahan dan lima personelnya. Sementara personel Dishub 2 orang, Satpol PP 1 orang dan satu personel BNPB.
Dalam operasi itu, personel melakukan pengawasan para pengendara untuk memastikan mereka benar-benar mematuhi protokol kesehatan.
Bagi pengendara yang melanggar, terutama yang tidak menggunakan masker langsung dihentikan dan diberikan pemahaman tentang bahaya covid-19 serta pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebarannya.
No comments:
Post a Comment