Koramil 08/PC dan Polsek Pantai Cermin Gelar Operasi Yustisi Prokes di Perbatasan

 


Untuk mencegah penyebaran Virus Corona serta memutus mata rantai penularannya di masyarakat, Koramil 08/Pantai Cermin, Kodim 0204/DS kembali tak berhenti untuk melakukan Operasi Yustisi Prokes 5M.

Seperti hari ini, Jumat (17/9/2021). Kembali Koramil 08/PC menurunkan empat personelnya melakukan operasi penyekatan di Posko PPKM di perbatasan antara Kabupaten Sergai dengan Kabupaten Deliserdang di Desa Kota Pari.

Operasi ini tidak saja melibatkan empat anggota Polsek Pantai Cermin, tetapi juga dua orang relawan Covid-19 Kecamatan Pantai Cermin.

Sasaran operasi diarahkan kepada kepatuhan pengguna jalan yang melintas di Posko PPKM Perbatasan dalam menerapkan Prokes 5M, terutama memakai masker, serta ke pasar tradisional yang ada di Kecamatan Pantai Cermin.

“Operasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran warga akan pentingnya menerapkan Prokes 5M di manapun dan kapanpun, sehingga upaya menekan laju penularan dan penyebaran Covid-19 bisa maksimal dilakukan,” jelas salah seorang Babinsa.

Kegiatan operasi ini dilakukan personel gabungan dengan cara-cara yang humanis, sopan namun tetap tegas terutama terhadap pengguna jalan yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.


No comments:

Post a Comment