Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Koramil 08/PC Dim 0204/DS Awasi Aktivitas di Pasar Pantai Cermin


 Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, personel Koramil 08/PC jajaran Kodim 0204/DS melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 dan PPKM Skala Mikro.

Kegiatan dilakukan di Pasar Tradisional Desa Pantai Cermin Kanan, Desa Pantai Cermin, Kabupaten Deliserdang, Minggu (29/8/2021).

Dalam kegiatan itu, personel melakukan pengawasan kepada pedagang dan pembeli. Bagi yang melanggar protokol kesehatan diberikan peringatan dan teguran serta pemahaman tentang bahaya penyakit mematikan itu.

"Sampai saat ini kita belum bisa mencegah penyebaran covid-19. Untuk itu kami mengimbau agar warga mematuhi protokol kesehatan sebagai cara paling efektif untuk memutus mata rantai penyebarannya," ujar salah seorang personel Koramil 08/PC.

Di antara poin protokol kesehatan yang harus dipatuhi adalah disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.

"Kami juga mengimbau warga untuk menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan di luar rumah," ujarnya. 

No comments:

Post a Comment