Gempur Penyebaran Covid-19, Koramil 14/DMR Bersama Polsek Dolok Merawan Intensifkan Razia PPKM



 Personel Koramil 14/Dolok Merawan, Kodim 0204/Deliserdang bersama anggota Polsek Dolok Merawan terus menggelar razia PPKM di Pos Penyekatan Jalan Lintas Antar-Kabupaten Sergai dengan Kabupaten Simalungun di Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Sabtu (28/8/2021).

Razia dalam rangka pelaksanaan PPKM Level 3 ini difokuskan kepada kepatuhan warga dalam penerapan disiplin Prokes 5M Covid-19. Razia juga diarahkan ke sejumlah warung/kedai yang ada di Kecamatan Dolok Merawan.

Dalam kegiatan ini, personel gabungan TNI-Polri bersama Trantib Kecamatan Dolok Merawan terus memberi imbauan dan sosialiasasi pentingnya mematuhi Prokes 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas di luar rumah.

“Tidak hanya pengguna lalu lintas, di warung/kedai kita juga meminta kepada pemilik usaha untuk mengingatkan para pembeli agar memakai masker jika ingin berbelanja,” pungkas Ipda TP Damanik dari Polsek Dolok Merawan.

Pelaksanaan razia berlangsung aman dan lancar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.


No comments:

Post a Comment