Tim Gabungan TNI/POLRI Bersama Forkopimcam Perkuat Pelaksanaan PPKM ,Pagi Siang Malam di Kecamatan Galang

Galang- Tim gabungan dari TNI dan Polri Bersama Forkopincam Kecamatan Galang telah Bersinergi melakukan sejumlah langkah pengendalian untuk mengatasi penularan kasus Covid-19 Tak Bosan-Bosanya Melaksanakan OPS Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Pagi Siang dan Malam di wilayah Kecamatan Galang Kab.Deli Serdang

Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan Galang A. Fitriyan Syukri SSTP,MSi Saat Di Komfirmasi Melalui
Danramil 18/GL Kodim 0204/DS,Saat Didampingi Kapolsek AKP RGM Hutagalung SH Bersama Lurah Galang Kota Rudi Harmoko S Sos,M.AP. Jumat (27/08)menerangkan bahwa tim gabungan melakukan pendampingan kepada Satgas Covid 19 Kecamatan dan Kelurahan Galang Kota untuk mengoptimalkan motor penggerak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

“PPKM Level 3 ini adalah satu kunci untuk kita bisa menekan angka kasus positif. Di PPKM kita bisa melaksanakan tracing terhadap kontak erat dan setelah itu kita bisa mengetahui apakah positif ataukah tidak. Termasuk di PPKM kita juga bisa meningkatkan angka kesembuhan masyarakat dan menekan angka kematian,” ujar Kapten ARM T Sinaga saat memberikan keterangan di Sela Sela Melaksanakan OPS Yustisi di Pos PPKM di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan Satu Kelurahan Galang Kota Yang di Pusatkan di Pasar Pajak Galang

Dalam hal pendampingan ini, anggota TNI dan Polri dikerahkan untuk membantu pelaksanaan PPKM di wilayah tersebut. Sejumlah pendampingan juga dikerahkan untuk pelaksanaan pemeriksaan Kepada Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker dan penguatan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Kita melakukan pendampingan dan penguatan dalam rangka terus menjaga protokol kesehatan dengan terus mengingatkan untuk tetap mengenakan masker. Walau saya sudah divaksin, saya tetap menggunakan masker, termasuk menjaga jarak dan mencuci tangan,” kata Kapten ARM T Sinaga

Menurutnya penggunaan masker merupakan bentuk kedisiplinan yang paling ringan yang dapat dilakukan masyarakat. Tentunya hal itu harus disertai dengan kedisiplinan untuk menjaga jarak dan mencuci tangan untuk hasil terbaik.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Galang AKP RGM Hutagalung SH, Menyampaikan
Mari Gerak Bersama Kita Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19 Di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang

“Jangan anggap Sepele dan jadikan Candaan apalagi ketika Satgas Covid Desa dan Kelurahan Bertugas melakukan sosialisasi, edukasi dan penerapan Yustisi terkait penanganan Covid 19. Mari bersama kita terapkan Pola 5 M Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi

Covid 19 itu Nyata Jangan sampai ada Keluarga terdekat Kita yang terkena akibat kelalaian kita sendiri yang menganggap sepele menerapkan Pola 5 M dalam aktivitas sehari hari.
Terang AKP RGM Hutagalung

No comments:

Post a Comment