Koramil 05/BK Upaya menekan laju penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Kodim 0204/DS melalui jajarannya di tiap wilayah teritorial Kodim 0204/DS salah satunya Koramil 05/BK bersama Tiga Pilar Muspika Kecamatan Batang Kuis dengan melaksanakan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di jln. Tembakau Deli desa Tanjung Sari kec, Batang Kuis, Jumat Malam (27/08/2021).
Apel Kesiapan dalam rangka melaksanakan Operasi Yustisi PPKM mengacu pada Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dalam setiap beraktivitas di luar rumah.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pelda Asep Sujana dan Sertu S. Simatupang bersama Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub yang termasuk dalam Tiga Pilar Muspika Kecamatan Batang Kuis.
Pada kesempatan kegiatan tersebut, Danramil 05/BK Kapten Inf Poniman mengatakan, Koramil 05/BK mendukung penuh Kegiatan operasi yustisi oleh Tiga Pilar Muspika Kecamatan Batang Kuis ini yang dengan sasaran pengendara kendaraan roda dua, roda empat dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker dan juga yang menggunakan masker tidak benar yaitu didagu, dimulut sedangkan hidung tidak tertutup masker dan juga menyasar ke tempat keramaian .
“ Personel 05/BK selalu menghimbau serta mengingatkan pelanggar akan pentingnya Protkes dimasa Pandemi ini, tandas Danramil.
No comments:
Post a Comment