MENGENAL SEJARAH DELI SERDANG

           

 


Kabupaten Deli Serdang adalah sebuah Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibukota Kabupaten ini berada di Lubuk Pakam. Kabupaten Deli Serdang di kenal sebagai salah satu daerah dari 25 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, Kabupaten Deli Serdang yang di kenal sekarang ini merupakan dua Pemerintahan yang berbentuk Kerajaan (Kesultanan) yaitu Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan sekitar 38 km dari Kota Medan menuju Kota Tebing Tinggi. 

          Dalam masa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), keadaan Sumatera Timur mengalami pergolakan yang dilakukan oleh rakyat secara spontan menuntut agar NST (Negara Sumatera Timur) yang dianggap sebagai prakarsa Van Mook (Belanda) dibubarkan dan wilayah Sumatera Timur kembal imasuk Negara Republik Indonesia.

      Para pendukung Negara Sumatera Timur (NST) mengadakan Permusyawaratan Rakyat Se-Sumatera Timur untuk menentang Kongres Rakyat Sumatera Timur yang dibentuk oleh Front Nasional.Negara-negara bagian dan daerah-daerah istimewa lain di Indonesia kemudian bergabung dengan Negara Republik Indonesia (NRI),sedangkan Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Sumatera Timur (NST) tidak bersedia.

     Akhirnya Pemerintah Negara Republik Indonesia (NRI) meminta kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) untuk mencari kata sepakat dan mendapat mandat penuh dari Negara Sumatera Timur (NST) dan Negara Indonesia Timur 2 (NIT) untuk bermusyawarah dengan Negara Republik Indonesia (NRI) tentang pembentukan Negara Kesatuan denganhasil antara lain Undang-Undang Dasar Sementara Kesatuan yang berasal dari UUD RIS diubah sehingga sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Atas dasar tersebut terbentuklah Kabupaten Deli Serdang seperti tercatat dalam sejarah bahwa Sumatera Timur dibagi atas 5 (lima) Afdeling, salah satu diantaranya Deli dan Serdang, Afdeling ini dipimpin seorang Asisten Residen beribu kota Medan serta terbagi atas 4 (empat) Onder Afdeling yaitu Medan Deli beribu kota Medan, Bovan Deli beribu kota Pancur Batu, Serdang beribu kota Lubuk Pakam, Padang Bedagai beribukota Tebing Tinggi danmasing-masing dipimpin oleh Kontelir. 

        Dahulunya daerah ini mengelilingi tiga daerah kota madya yaitu kota Medan yang menjadi Ibukota Provinsi Sumatera Utara, Kota Binjai dan Kota Tebing Tinggi disamping berbatasan dengan beberapa Kabupaten yaitu Langkat, Karo,dan Simalungun dengan total luas daerah 6.400 km² terdiri dari 33 Kecamatan dan 902 kampung. Sebagian besar wilayah kota Medan adalah“Tanah Deli” yang merupakan daerah Kabupaten Deli Serdang. Sekitar tahun1980-an pemerintahan daerah ini pindah ke Lubuk pakam, sebuah kota kecil yang terletak di pinggir jalan lintas Sumatera lebih kurang 30 kilometer dari Kota Medan yang telah ditetapkan menjadi ibukota Kabupaten Deli Serdang. Tahun 2004 Kabupaten ini kembali mengalami perubahan baik secara Geografi maupun Administrasi Pemerintahan, setelah adanya pemekaran daerah dengan lahirnya Kabupaten baru Serdang Bedagai Tahun 2003, sehingga berbagai potensi daerah yang dimiliki ikut berpengaruh. Dengan terjadinya pemekaran daerah, makaluas wilayahnya 3 sekarang menjadi 2.394,62 km² terdiri dari 22 kecamatan dan 403 desa/kelurahan, yang terhampar mencapai 3,34% dari luas Sumatera Utara. 

         Selain hal umum mengenai pembagian wilayah dan letak Kabupaten Deli Serdang diatas, ternyata di daerah Kabupaten Deli Serdang ini banyak tersimpan peninggalan-peninggalan bersejarah yang bernilai historis. Perkembangan Kabupaten Deli Serdang tidak terlepas dari pengaruh masuk dan berkembangnya Kolonialisme Hindia Belanda di daerah Kabupaten Deli Serdang. Dimana, Belanda pada saat itu berusaha merampas tanah rakyat dan memperluas perkebunan para kaum kapitalis Hindia Belanda dan mendirikan berbagai infrastruktur di daerah ini sebagai pendukung kegiatan mereka. Jalan raya, rumah sakit,tempat tinggal (rumah/vila) stasiun kereta api, gedung-gedung dan lain sebagainya. 

          Pada saat ini keberadaan infrastruktur-infrastruktur bangunan tersebut ada sebagian terpelihara karena masih digunakan pada saat ini walaupun sudah berganti kepemilikannya serta berubah fungsi dan sebagian lagi telah hancur dimakan usia ataupun sudah di rekontruksi ulang menjadi bangunan baru. keberadaan infrastruktur-infrastruktur bangunan bersejarah ini sangat penting keberadaannya sehingga perlu adanya usaha untuk melakukan pelestarian agar peninggalan-peninggalan bersejarah ini baik itu berbentuk fisik maupun non fisik tetap dilestarikan agar dapat menjadi sumber pembelajaran sejarah. 

No comments:

Post a Comment