Sejumlah warga diberikan pemahaman wawasan kebangsaan oleh Personil Babinsa Koramil 23/Beringin.
Dalam imbauannya Serka Andik menyebut pemahaman kebangsaan termasuk mematuhi aturan Protokol Kesehatan yang tertuang dalam Perbup no 77 tahun 2020 tentang aturan atau denda bagi masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19.
Kepada warga Jalan Utama Putera Denai Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Serka Andik pun menjelaskan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan agar memutus mata rantai penyebaran Covid19.
Ia pun memberikan pemahaman Pancasila karena sifatnya sangat penting masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Masih dalam pembekalan kepada warga menaati Prokes, dengan tetap memakai masker bila keluar rumah. Dan terpenting mengurangi mobilitas agar tidak terjadi kerumunan dan mencegah cluster baru.
No comments:
Post a Comment