Untuk menekan laju penyebaran dan penularan Virus Corona di wilayah, Koramil 16/Dolok Masihul jajaran Kodim 0204/Deliserdang terus menggencarkan razia Protokol Kesehatan (Prokes) 5M dan Patroli PPKM Level 3.
Seperti hari ini, Selasa (24/8/2021). Kembali personel Koramil 16/DMS bersama tim gabungan dari Polsek Dolok Masihul, Satpol PP, dan Dishub Pemkab Sergai menggelar razia di jalan lintas Tebingtinggi- Dolok Masihul.
Razia menyasar kepada pengguna lalu lintas yang tidak mematuhi aturan Prokes 5M, terutama kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Dengan razia ini, diharapkan akan tumbuh kesadaran kolektif warga masyarakat dalam mentaati aturan Prokes 5M di masa pelaksanaan PPKM Level 3.
“Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk mencegah orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19 masuk ke wilayah Dolok Masihul, sehingga dengan demikian upaya untuk menekan penyebaran Virus Corona akan lebih maksimal,” ucap Babinsa yang ikut dalam tim razia.
Dalam kegiatan ini, di samping memberi teguran dan peringatan tentang penggunaan masker, personel tim gabungan juga melakukan edukasi pentingnya menerapkan Prokes 5M sebagai salah satu cara memutus mata rantai penyebaran dan penularan Virus Corona.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan seluruh personel tim gabungan yang bertuga di lapangan menerapkan Prokes 5M secara ketat.
No comments:
Post a Comment