Dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, Babinsa Koramil 05/BK Serka Prianto menggandeng Muspika Kecamatan melaksanakan patroli yustisi malam hari di tempat keramaian lalu lintas di jalan tembakau Deli,di desa Tanjung Sari kec, Batang Kuis. Rabu (25/08/2021).
Patroli yustisi ini merupakan bentuk kepedulian Babinsa dalam menjaga masyarakat desa binaanya agar terhindar dari penularan virus Covid 19 yang masih belum mereda, tidak henti hentinya babinsa Koramil 05/BK memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan
Adapun sasaran patroli yustisi yang di laksanakan oleh Babinsa dan Muspika yaitu pertokoan, kedai kopi yang masih buka hingga larut malam yang berpotensi mendatangkan kerumunan, dalam patroli tersebut terdapat beberapa masyarakat yang berkerumun dengan tidak menggunakan masker dan tidak mempedulikan jarak sehingga Babinsa memberikan teguran dan arahan tentang pentingnya protokol kesehatan
Babinsa Koramil 05/BK Serka Prianto mengatakan,”Saya akan terus bersinergi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat di wilayah desa binaan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat paham tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun guna mencegah penularan virus Covid 19,”Ungkapnya
Komandan Koramil 05/BK Kapten Inf Poniman di tempat berbeda mengatakan,”Kami anggota Koramil 05/BK akan terus berupaya dalam memutus rantai penularan Covid 19,kami akan terus bersinergi dengan Tim Gugus tugas Covid 19 baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa, sehingga diharapkan kecamatan Batang Kuis akan terhindar dari virus Covid 19,”Pungkasnya.
No comments:
Post a Comment