Untuk mencegah penyebaran covid-19, personel Koramil 17/KTR jajaran Kodim 0204/DS bersama peronel Polsek dan staf Kecamatan Kotarih melaksanakan Ops Yustisi Gabungan penegakan disiplin (gakplin) protokol kesehatan dan PPKM Skala Mikro, Jumat (27/8/2021).
Kegiatan dilakukan dengan menggelar penyekatan di pintu masuk Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai dengan Desa Paku, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Personel yang dilibatkan dalam operasi itu 10 orang masing-masing tiga personel Koramil, tiga personel Polsek, dua personel kecamatan dan dua perwakilan desa.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di depan posko PPKM Skala Mikro. Usai apel langsung dilakukan penyekatan.
Melalui penyekatan itu dilakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di perbatasan.
Pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan masker gratis.
Sedang pengendara yang bukan warga Kecamatan Kotarih dipersilahkan balik arah.
"Tindakan ini kita lakukan untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di Kecamatan Kotarih. Selain melakukan penyekatan, kita juga mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik," ujarnya.
No comments:
Post a Comment