Tindaklanjuti Info Warga, Unit Intel Kodim 0204/DST Tangkap Pengedar Sabu di Perbaungan

 Berbekal informasi dari warga, Unit Intel Kodim 0204/DS berhasil membenkuk pengedar narkoba jenis sabu di Dusun 3 Simpang Bangabing, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (29/5/2025).

Tersangka TW (23) diamankan dari rumahnya di Dusun 3 Simpang Bangabing. Bersama tersangka personel Intel mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket dengan berat 1,85 gram, 

Narkoba jenis Sabu-sabu siap edar sebanyak 5 paket dengan berat : 1.85 gram. HP, plastik tranparan dan alat penyendok sabu.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima Dansub 2 Unit Intel Kodim 0204/DS Serka Suhartono dari warga tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam sindikat peredaran sabu-sabu di Dusun 3 Simpang Bangabing.

Informasi itu kemudian disampaikan kepada Dan Unit Intel Lettu Inf Hendra Syahputra. Oleh Dan Unit, Serka Suhartono diminta untuk mendalami info tersebut untuk membuktikan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI.

Setelah dipastikan kebenaran info, Serka Suhartono kemudian melakukan briefing untuk melakukan penyergapan ke rumah pelaku. Usai briefing dan rencana matang, Unit Intel bergerak ke lokasi sekira pukul 14.05 WIB. 

Namun tidak ditemukan aktivitas mencurigakan di rumah pelaku, sehingga tim meninggalkan lokasi. Saat kembali sekira pukul 19.30 WIB malam, ditemukan aktivitas mencurigakan. Tidak membuang kesempatan, Tim langsung melakukan penyergapan.

Tersangka kemudian digiring ke Makoramil 07/PB untuk dilakukan interogasi sebelum diserahkan ke  Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses lebih lanjut.

Dandim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri, S.Hub,Int.M.H.I melalui Dan Unit Kodim 0204/DS Lettu Inf Hendra Syahputra memberikan apresiasi atas kinerja personelnya. 

Dandim menegaskan, pihaknya terus menjaga komitmen untuk membasmi peredaran narkoba di wilayah Kodim 0204/DS. "Kami tidak akan membiarkan generasi muda diracuni oleh narkoba. Ini harus diputus sampai ke akar-akarnya," ujar Dandim.

Gerebek Barak Narkoba di Sibulan, Unit Intel Kodim 0204/DS Ringkus Pengedar Sabu

 


 Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang menggerebek barak narkoba di Dusun II, Desa Sibulan, Kecamatan Tebing Tinggi Syahbandar, Kabupaten Sergai, Rabu malam (28/5/2025) pukul 22.30 WIB.

Dari lokasi, tim yang dibantu Danramil 0204-24/Tebing Tinggi Syahbandar, Kapten Inf Abdul Malik, juga berhasil meringkus seorang pengedar berinisial MKA (20), serta 0,79 gram sabu, timbangan elektrik, dua buah bong (alat isap sabu), 300 plastik klip bening, senjata tajam dan satu unit handphone.
 


Dandim 0204/DS, Letkol Inf Alex Sandri, S.Hub.Int., M.H.I., menjelaskan, penggerebekan dilakukan karena menindaklanjuti informasi yang terkait dugaan keterlibatan oknum TNI yang melindungi aktivitas barak narkoba tersebut. "Setelah MKA diamankan dan dilakukan pendalaman, ternyata tidak ada keterangan atau informasi yang mengarah kepada keterlibatan oknum TNI," terang Dandim. 
 


Namun begitu, Letkol Alex memastikan bahwa Kodim 0204/DS dan jajarannya akan terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Korem 022/PT, termasuk tidak memberi ruang apalagi toleransi terhadap oknum prajurit yang terlibat.

Sedangkan untuk tersangka MKA beserta seluruh barang bukti, kini telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. 


Koramil 08/GL Kodim 0204/DS Sigap Bantu Warga Korban Puting Beliung di Desa Pulau Tagor

 Personel Koramil 08/GL Kodim 0204/DS sigap turun ke lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Dusun 7, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (28/5/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Bencana yang melanda Dusun 7 itu mengakibatkan tiga rumah warga rusak parah diterjang hempasan angin serta hujan badai. Umumnya kerusakan yang diakibatkan hempasan angin adalah atap rumah terbang.

Danramil 08/GL Kapten Inf Saidun Gultom mengatakan, begitu mendapat laporan tentang bencana tersebut personelnya langsung turun ke lokasi untuk membantu warga dan melakukan pendataan.

Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan Babinsa, lanjut Danrami, tercatat tiga rumah yang mengalami kerusakan parah. Masing-masing milik Wiji (60) yang rusak berat. Untungnya saat kejadian rumah dalam kondisi tidak berpenghuni, sehingga tidak sampai menimbulkan korban. Kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 2 juta.

Kemudian rumah Syafi,i (45) yang mengalami kerusakan atap seng ruang tamu dan kamarnya diterbangkan angin.Kerugian yang dialami Syafi'i mencapai Rp 5 juta.

Sedangkan rumah milik Jumiran hanya mengalami kerusakan ringan dan hanya atap seng gudang di sebelah rumahnya yang diterbangkan angin dengan kerugian diperkirakan sebesar Rp 1 juta.

Peristiwa bencana angin puting beliung ini, ujar Danramil, sudah dilaporkan ke Komando Atas dan instansi terkait agar bisa diambil tindakan untuk membantu para korban.

Menurut Danramil, tindakan yang diambil personelnya melalui Babinsa sebagai wujud kepedulian terhadap warga binaan dan sesuai dengan perintah pimpinan agar personel TNI AD harus menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi di wilayah tugas.

Dipimpin Danramil 16/DMS, Tim 7 Gelar Patroli Motoris Kodim 0204/DS Bubarkan Balapan Liar

Komandan Koramil 16/DMS Kodim 0204/DS Kapten Inf Poniman memimpin patroli Tim 7 Motoris Kodim 0204/DS, Rabu (28/5/2025) malam. Patroli digelar untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti begal dan genk motor.

Tim patroli melibatkan 14 personel, masing-masing 10 dari Kodim 0204/DS Polsek Dolok Masihul 2 personel dan Trantib dua orang.

Kegiatan diawali dengan apel di Makoramil 16/DMS yang langsung dipimpin Kapten Inf Poniman. Apel dilakukan untuk memberikan pengarahan tentang rute yang dijalani dan tindakan yang harus dilakukan selama melaksanakan patroli.

Usai apel tim bergerak dari Makoramil 16/DMS menuju Desa Pekan Kamis, Desa Batu 13, Desa Hutanauli, Desa Blok 10, Kelurahan Pekan Dolok Masihul dan kembali ke Makoramil 16/DMS.

Sepanjang rute yang dilalui tim tidak menemukan tanda-tanda terjadinya kejahatan jalanan maupun begal. Namun pada salah satu lokasi yang sering dijadikan arena balapan liar, ditemukan sekelompok remaja sedang berkumpul. Diperkirakan mereka akan melakukan balapan liar.

Kondisi ini langsung diantisipasi melalui tindakan persuasif. Para remaja yang berkumpul itu diberikan pengertian tentang bahaya balapan liar dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Sedangkan kepada pelaku balapan liar diambil tindakan tegas. Mereka diamankan dan dibawa ke kantor desa. Orangtua para pelaku dipanggil untuk diberikan nasehat agar menjaga anaknya dari tindakan yang dapat mencelakakan diri maupun orang lain.

"Di hadapan orangtua masing-masing mereka juga diharuskan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar Danramil.

Danramil mengutarakan, sepanjang pelaksanaan patroli tim juga menyambangi lokasi-lokasi keramaian untuk melakukan sosialisasi agar warga terhindar dari tindakan kejahatan malam hari. "Kita mengimbau warga untuk tidak bepergian pada malam hari kalau tidak untuk kepentingan yang benar-benar mendesak. Imbauan itu kita berikan agar warga terhindari dari tindakan kejahatan," ujar Danrami. 

Danramil 0204-24/TTSB Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu di Desa Sibulan

\

 Danramil 0204-24/TTSB Kapten Inf Abdul Malik memimpin langsung operasi penindakan dan penangkapan terhadap M Khairul Arif tersangka kepemilikan dan pengedar narkotika jenis sabu dikawasan Dusun II, Desa Sibulan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai pada Rabu 28 Mei 2025 , sekitar pukul 22.30 Wib.

Sebagaimana dalam siaran persnya, Kapten Inf Abdul menerangkan penangkapan terhadap Warga Dusun I, Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, ini bermula dari informasi warga kepada Dansub Intel Tebing Tinggi Kodim 0204/DS.

“Dari Informasi yang diperoleh maraknya transaksi narkoba diduga melibatkan oknum TNI, setelah melakukan koordinasi dengan Dan Unit Intel Kodim 0204/DS dengan Danramil 0204-24/TTSB, melakukan penelusuran keberadaan pelaku,” sebut nya.

Alhasil Tim Gabungan Koramil 0204-24/TTSB bersama Unit Intel Kodim 0204/DS berhasil mengamankan seorang pria M Khairul Arif bersama barang bukti diantaranya 2 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,79 Gram, Timbangan (skil), Plastik klip ± 300, satu sajam jenis golok, dua alat isap dan satu unit HP merek Redmi.

Dikatakan Danramil bahwa dalam keterangan tersangka menyebutkan tidak ada keterlibatan oknum TNI, meski demikian pihak Intel Kodim melakukan penelusuran terkait barang sabu itu berasal.

Setelah melalui rangkaian pemeriksaan sementara dan test urine terhadap tersangka kemudian dilaksanakan penyerahan beserta bukti kepada Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Masih dalam siaran persnya, Danramil menegaskan bahwa sesuai arahan Dandim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri bahwa seluruh jajaran harus mendukung pemberantasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di Jajaran Korem 022/PT, termasuk Kodim 0204/DS.

“Satuan Kodim 0204/DS memastikan tidak ada toleransi terhadap Oknum TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” ucapnya.

Begitu juga langkah dalam upaya pencegahan berupa KomSos yang dilakukan agar masyarakat waspada terhadap peredaran Narkotika dan kejahatan lainnya yang menganggu kenyamanan warga serta merusak generasi muda dengan sabu-sabu tersebut. 

Koramil Batang Kuis Bantu Sembako dan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Bencana Puting Beliung

Babinsa Bantu Sembako Korban Angin Puting Beliung 

 Angin Kencang puting beliung merusak serta menerbangkan sejumlah atap rumah warga di wilayah Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dinihari tadi. Akibatnya warga kehujanan dan mengalami kerugian materil.
Informasi dihimpun, Komandan Koramil 05 Batang Kuis Kapten Kav Sudirno menyebutkan, pasca kejadian, ia memerintahkan Babinsa untuk melakukan pengecekan situasi dilapangan terkait kondisi warga dan rumah yang rusak akibat terjangan angin kencang puting beliung.

Dari data dilapangan didapat di Desa Baru satu unit rumah yaitu Nur Sawal (61) warga Dusun IV Desa Baru Kecamatan Batang Kuis, mengalami kerusakan Kap atap rumah seluruhnya diterbangkan angin kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta. Korban sementara mengungsi ketempat tetangganya menunggu perbaikan atap rumahnya.

Cek kondisi rumah warga yang rusak 
Selanjutnya di Desa Tumpatan Nibung terdapat satu unit rumah warga milik Sulastri (51) di Jln. Pendidikan Dusun 5a Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis yang mengalami kerusakan seng atap rumah hilang terbawa angin, di Desa Sena juga terdapat satu unit rumah warga Rudi Hartono (57) di Dusun VI Desa Sena Kec. Batang Kuis, mengalami kerusakan sebahagian Kap atap rumah terlempar. Di Desa Tanjung Sari terdapat satu unit rumah warga Suarno (57) di Dusun VII Gang Seri Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis mengalami kerusakan dibagian dapur yang tertimpa pohon kapuk yang tumbang kerugian ditaksir Rp.10 jutaan.Saat ini korban beserta  keluarga tinggal di rumah familinya di Dusun VII Gang Seri Desa Tanjung Sari.

" Pihak Desa dibantu para Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendata kerugian akibat kejadian tersebut serta pihak Desa dan Muspika  berkoordinasi untuk memberikan bantuan kepada pihak korban," pungkas Danramil.


Kodim 0204 DS Hadiri Seminar Umum Perayaan Bakcang Peh Cun

Perayaan Bakcang 

 Dandim 0204 DS Letkol Inf Alex Sandri diwakili Kapten Arh Albert Wina Sembiring menghadiri kegiatan Seminar Umum Perayaan Bakcang Pehcun di Balairung Pemkab Deli Serdang di Lubuk Pakam, Deli Serdang. Rabu, 28/5/2025.
Kegiatan seminar umum dalam rangka perayaan Bakcang Peh Cun di Balairung Pemkab Deli Serdang juga Kesbangpol, Drs. Zainal Abidin Hutagalung, Kajari Deli Serdang, M. Jefri, SH, M. Hum, Direktorat Bin Dap TYME dan Masyarakat adat Kementrian Budaya RI, Kristiati Ariyani, Ketua Pembina Lempabuti YIHLP, Ade Chandra, SH. MM dan  peserta seminar.

Moderator acara Agustrisno, mengungkapkan bahwa Bakcang Peh Cun adalah acara yang menarik untuk mempromosikan dan memahami tradisi etnis tionghoa. Dalam seminar ini peserta dapat mempelajari sejarah, makna dan berbagai ritual yang terkait dengan perayaan bakcang.

Tradisi ini berasal dari masyarakat Fujian (hokkiam,Hokchu,Hakka), Guangdong (Teochiu,Kengchiu,Hakkda).

Kejari Deli Serdang M Jeffry dalam sambutannya mengatakan bahwa Program ini merupakan tindak lanjut berdasarkan peraturan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat ( PAKEM) oleh Kejaksaan RI,khususnya pasal 30 ayat 3 huruf d yang menyatakan kegiatan pengawasan.

Sementara itu , Ketua Lempabudiat melalui Sekertaris Juliani Cu mengatakan seminar umum tentang peraturan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat ( Pakem) adalah sebagai edukasi pemahaman kepada publik agar tertip dalam menjalankan kegiatannya.

" Pak kajari juga salah satu narasumber dalam acara ini," pungkasnya.