Babinsa Koramil 19/BP Serda A Fadli melakukan penyemprotan Desivejtan pada hari Sabtu 14 Agustus 2021 semut pkl 10.00 Wib sampai selesai.
Kegiatan penyemprotan Desivektan Babinsa 19/BP Serda A. Fadli di dampingi oleh Babinkantibmas Desa Bangun Purba Aiptu Sutrisno beserta tim relawan covid-19 Desa Bangun Purba.
Pelaksanaan penyemprotan Desinfektan ini merupakan kegiatan penanganan Covid-19 guna untuk memutus mata rantai di tengah tengah masyarakat.
Adapun sasaran kegiatan yaitu : Pasar tradisional, sekolah, masjid, gereja serta instansi perkantoran yang berada di Desa Bangun Purba. Tujuan kegiatan adalah merupakan untuk - Memutus / membunuh Virus mata rantai penularan Covid-19. - Mencegah penyebaran penularan virus tersebut agar tidak menyebar kemana-mana.
Dengan adanya penyemprotan Desinfektan, masyarakat Desa Bangun Purba mengucapkan terima kasih kepada Babinsa Koramil 19/BP Serda A Fadli Bhabinkamtibmas Aiptu Sutrisno.
Danramil 04/SBB, Kodim 0204/DS Kapten Arh Agus Wahyudi memimpin pelaksanaan PPKM dan Pendisiplinan Covid 19 Skala besar di wilayah Koramil 04/ BB, Sabtu (14/8/2021).
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang melibatkan unsur Muspika Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang, dipimpin Danramil 04/BB Kapten Arh Agus Wahyudi.
Yang dihadiri Camat Biru Biru diwakili kasi trantib Masa barus, Kapolsek Biru Biru Iptu cahyadi, Ka. Puskesmas diwakili,dengan melibatkan sebanyak 13 personil Koramil, 7 personil dari Polsek Biru Biru, 2 orang dari pegawai Kecamatan Biru Biru dan 2 orang tenaga kesehatan dari Puskesmas Biru Biru.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam operasi PPKM ini yakni, mendirikan posko-posko PPKM, seperti Posko PPKM di Makoramil 04/SBB.Posko PPKM di tempat keramaian di Desa Mbaruai.Posko PPKM penyekatan di desa Sidomulyo berbatasan dengan Kec. Deli Tua, Pada Pukul 08:00 wib
Selanjutnya, pada Pukul 09:00 Wib petugas melaksanakan penyekatan warga luar yang keluar masuk wilayah Kec Biru biru.Pada pukul 11:00 WIB melaksanakan Yustisi di Pasar Tradisional Mbaruai dan Operasi yustisi di jalan besar Biru Biru depan Makoramil.
Danramil 04/SBB Kapten Arh Agus Wahyudi kepada wartawan menyampaikan tujuan operasi yakni untuk menegur dan mengawasi masyarakat yang sedang berbelanja di pasar Tradisional utk menggunakan masker dan menjaga jarak, melaksanakan pengawasan kepada masyarakat tentang kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan covid 19. Dan membatasi keluar masuk masyarakat dari luar di Kec Biru Biru.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.
Personel Koramil 09/Teluk Mengkudu jajaran Kodim 0204/Deliserdang bersama anggota Polsek dan perangkat desa kembali menggelar Operasi PPKM Mikro Level 3 di Pekan Pagi Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai, Minggu (15/8/2021).
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan warga masyarakat terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M, dan memberikan teguran maupun sanksi bagi mereka yang lalai memakai masker.
“Operasi wajib memakai masker seperti ini akan terus digelar sampai batas waktu tidak ditentukan. Selain untuk mendorong kepatuhan warga, juga untuk membantu pemerintah melakukan percepatan penanganan pandemi serta memutus mata rantai penularan dan penyebaran Virus Corona,” ucap salah seorang Babinsa Koramil 09/TM di sela kegiatan.
Pelaksanaan operasi berlangsung aman dan lancar dengan seluruh anggota tim menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.
\Salah satu strategi mengatasi penularan dan penyebaran Pandemi Covid-19 adalah melakukan pengetatan terhadap aktiviatas dan mobilitas warga masyarakat di luar rumah.
Langkah inilah yang kini sedang dilakukan Koramil 08/Pantai Cermin jajaran Kodim 0204/Deliserdang bersama Polsek Pantai Cermin di Jembatan Sei Ular, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, Minggu (15/8/2021).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi PPKM Mikro dan Prokes 5M ini, personel TNI-Polri dibantu perangkat desa setempat melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengguna lalu lintas dan kendaraan yang melintas.
Sasaran pemeriksaan adalah kepatuhan terhadap pemakaian masker, dan identitas warga yang bila bukan warga Kabupaten Serdangbedagai akan diminta untuk putar arah/balik ke tempat semula.
“Operasi Yustisi PPKM Mikro dan Prokes 5M ini bertujuan untuk meminimalisir angka kasus konfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Sergai, termasuk sebagai dukungan TNI-Polri terhadap pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” ungkap salah seorang Babinsa yang bertugas di lapangan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan seluruh personel yang bertugas menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.
Koramil 07/PB, Kodim DS bersama Polsek Perbaungan serta Kecamatan Perbaungan melakukan Patroli PPKM dan Operasi Yustisi memastikan pengunjung melaksanakan prokes sebelum memasuki lokasi pantai. Kegiatan itu berlangsung dikawasan Jalan Pantai Cermin Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Sabtu (14/08/21).
Diawali dengan Apel bersama dipimpin Camat Perbaungan M.Fahmi S.STp MAP di Makoramil 07/PB, Kodim DS.
Dalam imbauan kepada para peserta dalam pelaksanaan operasi nantinya melaksanakan imbauan secara humanis, bahwa Covid19 merupakan virus yang telah banyak menimbulkan korban jiwa.
Senada dalam kegiatan tersebut, Danramil 07/PB, Kodim DS, Kapten Inf Sucipto bahwa pihaknya sangat mendukung dalam upaya pencegahan dengan memberikan imbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah penularan Covid19.
Hal serupa juga disampaikan Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak, bahwa operasi ini mengajak masyarakat bersama-sama untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Selain Danramil, Kapolsek dan Camat Perbaungan tampak hadir Kasitrantib Kecamatan Perbaungan, Zulkifli Harahap, Kanit Patroli Polsek Perbaungan, Ipda W. Saragih, Kanit Binmas Polsek Perbaungan Ipda H. Manurung, Kasitrantib Kecamatan Perbaungan Zulkifli Harahap dan Tokoh Masyarakat dan kepemudaan se Kecamatan Perbauangan.
Dalam kegiatan tersebut, para pengunjung wisata Pantai Cermin diingatkan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta mengukur suhu badan.
Tim gabungan Tiga Pilar Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan penyekatan di 10 titik. Penyekatan sekaligus pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan itu sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Firdaus, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sebelum pelaksanaan penyekatan, terlebih dahulu dilakukan apel di Mapolsek Firdaus. Apel dipimpin Danramil 10/SR Lettu Inf Yasir. Dalam apel tersebut masing-masing personel yang bertugas di setiap pos memberikan laporan tentang perkembangan covid-19.
Danramil menekankan agar para personel melaksanakan tugas sebagai personel Gugus Tugas Covid-19 di Kecamatan Sei Rampah dan Sei Bamban dengan penuh tanggungjawab. "Laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab. Terutama dalam penegakan protokol kesehatan sebagai upaya paling efektif untuk mencegah penyebaran covid-19," tegasnya
Danramil juga memberikan penjelasan kepada personel yang akan bertugas di pos pantau dan pos penyekatan. Hadir dalam apel gabungan tersebut masing-masing Danramil 10/SR Lettu Inf Yasir, Kapolsek Firdaus, Camat Sei Rampah, personel Koramil 10/SR dan Polsek Firdaus.
Sedangkan titik pos pantau dan pos penyekatan masing-masing:
Danramil 02/KTL jajaran Kodim 0204/DS Kapten Kav Gawah Ketaren bersama lima personelnya menggelar Operasi Yustisi dan Penyekatan Gakplin Prokes penangangan Covid-19. Operasi dilaksanakan bersama dengan personel Polsek dan aparatur kecamatan Kutalimbaru, Deiserdang, Sabtu (14/8/2021).
Kegiatan tersebut mengerahkan 14 personel masing-masing Koramil 02/KTL enam orang, Polsek Kutalimbaru enam orang dan personel kecamatan dua orang.
Sasaran kegiatan adalah para pengendara yang melintas di Jalan Besar Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Kepada pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker langsung dihentikan. Kepada mereka diberikan peringatan keras dan pemahaman tentang bahaya covid-19.
Untuk itu, warga diimbau agar disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan menjaga jarak fisik. "Disiplin mematuhi protokol kesehatan merupakan kunci sukses mencegah penyebaran covid-19. Untuk itu, warga agar tetap mematuhinya dengan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik," ujar Danramil.
Selain melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, tim gabungan juga melakukan penyekatan. Titik-titik penyekatan dilakukan di Jalan Besar Dusun I, Desa Pasar X dan jalan perbatasan Kutalimbaru - Tuntungan.
Penyekatan ini, ujar Danramil, juga merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kutalimbaru.