Di bawah guyuran hujan lebat serta medan terjal, berbukit dan licin, personel Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang melaksanakan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba di kawasan Perkebunan PTPN IV Adolina, Desa Damak Maliho, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan penindakan tersebut melibatkan Pasi Intel Dim 0204/DS, 10 personel Unit Intel Dim 0204/DS, dua personel Provost, serta dua personel Penerangan Kodim 0204/DS.
Penggerebekan dilakukan setelah personel Unit Intel Kodim 0204/DS menerima informasi dari seorang agen yang identitasnya dirahasiakan terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkebunan tersebut.
Informasi itu kemudian dilaporkan kepada Pasi Intel Dim 0204/DS Kapten Inf Hendra. untuk dilakukan pendalaman dan persiapan penindakan. Setelah melaksanakan briefing, personel Unit Intel Kodim 0204/DS yang dipimpin Pasi Intel Dim 0204/DS bergerak menuju lokasi sasaran.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan penyergapan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba, sementara seorang pria yang diduga sebagai bandar berinisial T melarikan diri dari lokasi.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial DZ (35), warga Kecamatan Bangun Purba, dan JP (46), warga Desa Damak Maliho, Kecamatan Bangun Purba. Keduanya diduga berperan sebagai pengguna.
Selain mengamankan dua orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, di antaranya satu tas samping berwarna hitam, lima alat isap sabu atau bong, enam buah mancis, serta satu buah kaca pirek.
Usai pelaksanaan penindakan, seluruh personel bersama dua orang yang diamankan meninggalkan lokasi dan selanjutnya dibawa ke Staf Intel Kodim 0204/DS untuk menjalani pemeriksaan serta pengambilan keterangan awal.
Dalam pelaksanaan penindakan, kondisi cuaca hujan deras, medan yang berbukit, banyaknya pepohonan, serta kondisi tanah yang licin menjadi kendala dalam upaya pengejaran terhadap pria yang diduga sebagai bandar narkoba tersebut.
Selanjutnya, Kodim 0204/DS akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Satnarkoba Polresta Deli Serdang terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Perkebunan PTPN IV Adolina, Desa Damak Maliho, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Kodim 0204/DS dalam mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Deli Serdang.





No comments:
Post a Comment