![]() |
Tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Bea Cukai melakukan pembongkaran Diskotik Marcopolo di Kutalimbaru. (Foto: Kodim 0204/DS) |
MedanEkspress | Deli Serdang - Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Arh Agung Pujiantoro, S.H., turun langsung bersama tim gabungan TNI-Polri, Bea Cukai dan Satpol PP melakukan pembongkaran Diskotik Marcopolo di Jalan Sei Petani, Dusun VII Tj. Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kamis (14/8/2025). Tempat Hiburan Malam (THM) ini dibongkar karena tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Proses pembongkaran dimulai pukul 12.40 Wib dengan kehadiran tim gabungan dari Yon Zipur 1/DD, Yonkav 6/NK, Yonarmed 2/KS, Brimob Poldasu dan Satpol PP Pemrov Sumut ke lokasi. Namun tim tidak bisa masuk karena pintu gerbang diskotik ditutup rapat. Di dalam, ada sejumlah anggota Grib yang berjaga.
![]() |
Dandim 0204/DS (tengah) bersama Bupati Deli Serdang memberikan penjelasan terkait pembongkaran Diskotik Marcopolo. (Foto: Kodim 0204/DS) |
Tak berselang lama, Sekjen Grib Pusat yang mewakili pihak Marcopolo keluar untuk menunjukkan surat-surat kelengkapan Diskotik Marcopolo kepada tim gabungan. Selanjutnya, tim gabungan yang dipimpin Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak masuk ke area parkir dan terus masuk ke dalam gedung bersama anggota Satnarkoba Poldasu dan anggota Bea Cukai.
Sekitar 15 menit di dalam gedung, seluruh anggota tim gabungan keluar. Kemudian Kasatpol PP Pemprov Sumut membacakan surat peringatan 1,2 dan 3 terkait pembongkaran mandiri Diskotik Marcopolo kepada pihak pengelola. Spontan hal ini ditentang anggota Grib. Mereka mencoba melakukan perlawanan kepada tim gabungan, namun tidak berhasil.
![]() |
Pangdam I/BB, Gubsu dan Kapoldasu memberi penegasan untuk pembongkaran Diskotik Marcopolo di Kutalimbaru. (Foto: Kodim 0204/DS) |
Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto yang turun bersama Gubernur Sumut M. Bobby Nasution, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, serta Bupati Deli Serdang, dr. H. Asli Ludin Tambunan, mengingatkan bahwa proses hukum harus ditegakkan dan pembongkaran mesti dilakukan. Mereka juga mengimbau anggota Grib untuk tidak menghalang-halangi.
Sekitar pukul 13.37 Wib, proses pembongkaran
gedung Diskotik Marcopolo dimulai dengan dibantu dua alat berat excavator. Seluruh personel tim gabungan juga ikut membantu pembongkaran dengan menggunakan palu godam dan peralatan lainnya.
Hingga sore hari, proses pembongkaran masih berlanjut dan berlangsung tanpa kendala. Sejumlah pejabat Kodam I/BB, seperti Asintel Kasdam I/BB, Kolonel Arh Hary Sassono, S.H.,
Asops Kasdam I/BB, Kolonel Inf Sandi Kamidianto, serta Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Medwin Sangkakala, juga turun ke lokasi untuk mendukung kegiatan.
No comments:
Post a Comment