Babinsa Koramil 12/BKH jajaran Kodim 0204/DS Sertu Ariko Muji bersama tiga pilar Kecamatan Bandar Kalifah melaksanakan pengawasan penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar tradisional Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Kalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (16/9/2021).
Kegiatan dilakukan dengan menyisir kios para pedagang untuk memastikan semua tetap mematuhi protokol kesehatan. Pedagang maupun pembeli yang melanggar prokes, terutama yang tidak menggunakan masker diberikan peringatan dan pemahaman tentang bahaya covid-19. Kepada mereka juga diberikan masker gratis.
"Covid-19 merupakan penyakit yang sangat berbahaya, karena penyebarannya yang sangat cepat. Untuk memutus mata rantai penyebarannya, kita harus mematuhi protokol kesehatan," ujar Sertu Ariko Muji.
Untuk itu, Sertu Ariko Muji mengimbau, agar pedagang dan pembeli disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga binaan.
No comments:
Post a Comment