Tidak hanya pengaruh media sosial yang memuat konten negatif yang perlu diwaspadai agar tidak memengaruhi pola pikir dan pola tindak warga masyarakat, para pendatang yang berniat tidak baik juga perlu diantisipasi, sehingga konflik SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) tidak muncul di pedesaan.
Hal ini disampaikan Babinsa Koramil 21/Tiga Juhar, Kodim 0204/DS, Serka Syafriwan saat menggelar komsos Minggu Harmoni bersama sejumlah tokoh masyarakat Dusun Tanah Garah Hulu, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang,
"Untuk mengantisipasi masuknya paham-paham tidak benar di wilayah pedesaan, maka salah cara pencegahannya adalah dengan mengaktifkan kembali Poskamling," jelas Serka Syafriwan.
Fungsi Poskamling yang sesuai namanya, yakni Pos Keamanan Lingkungan, memang sangat efektif untuk diterapkan di lingkungan tempat tinggal penduduk. Tidak hanya di wilayah perkotaan yang padat penduduknya, di wilayah desa juga sangat perlu, karena bisa mencegah terjadinya tindakan kriminalitas.
Di Poskamling juga, lanjut Serka Syafriwan, warga juga bisa memanfaatkan sebagai tempat untuk saling berbagi informasi tentang wilayah sekitar.
"Jadi, Poskamling itu jangan semata-mata hanya dijadikan sebagai tempat ronda malam, tetapi juga sebagai pos terdepan bagi warga di desa untuk berbagai informasi yang rawan guna diambil pencegahan secara dini," jelas Serka Syafriwan.
Bahkan Serka Syafriwan sangat yakin dengan keberadaan Poskamling, maka langkah awal pencegahan masuknya Virus Covid-19 di wilayah desa bisa lebih optimal.
Karena melalui Poskamling, penyebaran informasi bisa dilakukan secara tepat dan benar, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran yang berujung kepada tidak kondusifnya wilayah desa.
No comments:
Post a Comment