Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, personel Koramil 07/PB Kodim0204/DS Sertu Gunawan dan Polsek Perbaungan menggelar penegakan protokol kesehatan dan PPKM Skala Mikro.
Kegiatan dilakukan di Pasar Lama Jalan Deli, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai,
Persoel yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut dua orang dari Koramil 07/PB dan empat personel Polsek Perbaungan.
Menurut Sertu Gunawan tujuan kegiatan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap waspada tetap disiplin menjalankan prtokol kesehatan terutama memakai masker, dan belajar hidup berdampingan dengan Covid-19.
Babinsa juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha yang masih belum menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak mewajibkan penggunaan masker kepada pengunjung atau pelayan yang ada di tempat usaha.
"Kita juga mengimbau para pengunjung, khusunya bagi muda mudi agar tidak membiasakan berkumpul hingga larut malam, menerapkan pola hidup sehat, lebih baik tinggal di rumah dan menjaga keluarga dan menghindari kerumunan yang bisa menjadi media penyebaran Covid-19," ujarnya.
No comments:
Post a Comment