Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Babinsa Koramil 22/GM Kodim 0204/DS Serda Budi Handoko Sihombing menggelar pengawasan penegakan disiplin (Gakplin) protokol kesehatan (Prokes).
Kegiatan dilakukan di wilayah Makoramil 22/GM. Sasaran kegiatan adalah tempat-tempat keramaian seperti rumah ibadah, warung, pengendara roda dua dan empat yang melintas.
Menurit Serda Budi Handoko Sihombing kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan pengawasan dan menghimbau kepada masyarakat yang sedang berbelanja di pajak (warung) agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
Kemudian menghimbau kepada masyarakat apabila keluar dari rumah agar selalu memakai masker , mencuci tangan sebelum masuk rumah, Menjaga jarak dan jangan berkerumun di tempat keramaian.
No comments:
Post a Comment