Dandim 0204/DS, Letkol Kav Jackie Yudantara, S Sos. M.Han menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu yang berlangsung di Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (22/12/2021).
Tampak hadir Wali Kota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution, SH dan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Rahmad Hafis SH.
Dalam sambutannya, Kapolres Kota Tebing Tinggi, AKBP. Muchamad Kunto wibisono S.H, SIK.M.Si menyebutkan sepanjang tahun 2021 yaitu tindak pidana yang terjadi yaitu 8009 kasus, jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 7715 kasus artinya persentasenya mencapai 88,38 persen.
Dikatakannya, penanganan kasus sebanyak 186 kasus dan diselesaikan 164 kasus dengan tahap 1 dilimpahkan kepada kejaksaan artinya pencapaian persentasenya yaitu 88 ,17 persen.
Berkaitan dengan jenis kelamin laki-laki untuk tersangkanya sebanyak 229 orang dan perempuan 12 orang. Dimana pemusnahan ini ganja sebanyak 6759 gram dan sabunya adalah 89,88 gram.
Senada dengan itu, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyatakan terima kasih atas kinerja kerja keras dari pada Polres Kota Tebing Tinggi dalam hal memberantas narkotika.
Dikatakannya, Pemerintah kota telah mengadakan sayembara bahwa setiap desa/kelurahan yang bersinar bersih dari narkotika kita berikan hadiah.
"Ada dua kelurahan saja yang telah mencapai hal bersinar itu sementara kelurahan di tebing tinggi ini masih ada 35 jadi masih ada 33 lagi yang masih belum bisa mencantumkan dirinya dari bersih narkotika," ucapnya.
Kerja keras ini semuanya mesti kita lakukan secara bersama dan tentunya kolaborasi antara pemerintah bersama dengan TNI dan polri ini dan juga BNN akan menjadi jauh lebih baik kepada kita.
"Tentunya kesadaran yang perlu kita bangkitkan kita mulai dari pada keluarga-keluarga yang ada dan tentunya kita harus juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat kita terutama anak-anak dan pelajar kita untuk mengetahui betapa bahayanya narkotika,"ujarnya.
No comments:
Post a Comment