Upaya pencegahan peredaran narkotika harus dilakukan secara dini terutama mengingatkan dampak bahaya kesehatan yang ditimbulkan bagi para penggunanya serta ancaman pidana.
Sebagaimana disampaikan Personil Babinsa Koramil 01/Sunggal, Kodim DS, Sersan Almuksid kepada wartawan, Rabu , kepada sejumlah remaja yang ditemui saat berkeliling desa tepatnya dikawasan Jalan Sei Mencirim Dusun 2 Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
“Kepada adik-adik diharapkan agar tetap mewaspadai bahaya narkoba, tidak hanya merusak kesehatan namun juga ada ancaman penjara,” ujarnya.
Dalam imbauannya, jauhi dan jangan pernah mencoba karena dampaknya bisa merusak diri.
“Bila ada hal peredaran narkoba, bila melaporkan ke Koramil, polsek maupun perangkat desa ini langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan masih pada pandemi Covid19, diharapkan agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes)
No comments:
Post a Comment