Penerapan Disiplin Pengendalian Covid-19 Disosialisasikan kepada Kader Posyandu


Kegiatan sosialisasi dan pelatihan pemberdayaan masyarakat dari dana Kelurahan tersebut berlangsung selama 3 hari yaitu 21-23 Agustus 2020, dan dibuka Plt Camat Rambutan Marwansyah Harahap didampingi Kapolsek Rambutan AKP H Samosir, Danramil 13 Kapten Budiono, Lurah Lalang Hadi Supeno serta Ketua BKM Kelurahan Lalang Sopian.
Lurah Lalang Hadi Supeno dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi dan pelatihan itu khusus diberikan kepada 25 orang kader Posyandu dan kepala lingkungan (kepling) agar lebih memahami soal pentingnya kesehatan lingkungan dan agar mampu mengajak warga masyarakat dalam meningkatkan kesehatan khususnya di masa new normal ditengah pandemi Covid-19.
"Kota Tebing Tinggi saat ini masih zona merah, para kader Posyandu sebagai garda terdepan dalam melayani kesehatan di masyarakat mulai dari perkembangan kesehatan anak balita hingga orangtua dengan sakit penyerta perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan melalui pelatihan-pelatihan kesehatan khususnya di masa new normal saat ini," kata Hadi Supeno.
Sementara Plt Camat Rambutan Marwansyah Harahap mengatakan alokasi anggaran dana Kelurahan berasal dari Pemerintah Pusat pelaksanaannya dibagi dua yakni kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat kelurahan.
"Mumpung ada dana dari Pemerintah Pusat jadi alangkah baiknya jika sebagian anggarannya dilaksanakan untuk membangun sarana fisik dan fasilitas kesehatan khususnya dalam melengkapi kegiatan Posyandu, baik dalam hal peningkatan SDM kader Posyandu melalui sosialisasi dan pelatihan juga sarana fisik bangunan posyandu supaya tidak menumpang-menumpang lagi,” kata Plt Camat.
Kapolsek Rambutan AKP H Samosir dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan tersebut, dan berpesan agar penggunaan dana Kelurahan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan arahan, bagaimana penyerapan anggaran agar pada saat pemeriksaan dalam hal penggunaan anggaran benar-benar berjalan dengan baik.
Sedangkan Danramil 13 Tebing Tinggi Kapten Budiono mengatakan, kegiatan sosialisasi Perwal No.44/2020 dan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan kader Posyandu tersebut terkait dengan tupoksi teritorial operasi militer selain perang, yakni kegiatan dibidang fisik dan non fisik pendampingan pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan.
"Marilah kita menyentuh ke tetangga dan masyarakat disekitar kita dalam hal menjaga kesehatan di lingkungan kita, misalnya dalam hal sanitasi dan jangan BAB sembarangan, tetap jaga kesehatan dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta hindari keramaian dan tetap jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Danramil. 

No comments:

Post a Comment