Danramil 0204-13/TT Jadi Narasumber Peran TNI dalam Mewujudkan Pemberdayaan Masyarakat


Danramil 0204-13/Tebingtinggi, Kapten Inf Budiono tampil sebagai narasumber pada acara Pelayanan Kesehatan Masyarakat Program Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun 2020 yang digelar di Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Senin (24/8/2020).
Dalam kegiatan yang diikuti masyarakat pelaku UMKM sebagai pesertanya itu, Kapten Inf Budiono menyampaikan materi tentang “Peran TNI dalam Mewujudkan Pemberdayaan Masyarakat”.
Dijelaskan Kapten Budiono, hakikat optimalisasi Peran TNI merupakan implementasi yang sangat konkrit dari tugas pokoknya terutama dalam Operasi Militer Selain Perang, sesuai amanat dalam Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Di masa damai, TNI tidak hanya sebagai kekuatan pertahanan yang dipersiapkan untuk menghadapi ancaman militer Bangsa lain maupun rongrongan dari dalam, namun juga atensinya dipersiapkan untuk menghadapi ancaman nirmiliter/nonmiliter yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa Indonesia.
Hakekat kekuatan dan kemampuan TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat melaksanakan tugas untuk membantu pemerintah dalam proses percepatan pembangunan nasional dan membantu tugas pemerintah di daerah.
“Inilah salah satu tugas nyata peran TNI sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004, yakni membantu pemerintah memberdayakan rakyat melalui implementsi program Manunggal TNI,” katanya.
Program Manunggal TNI adalah merupakan kegiatan terpadu yang dapat dijadikan sebagai solusi di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat di daerah. Karena kegiatan TNI Manunggal dalam pembangunan dapat menghemat anggaran pemerintah dalam pendanaan pembangunan

No comments:

Post a Comment