Kejahatan Narkotika merupakan kejahatan yang dikendalikan sindikat terorganisir dengan jaringan yang luas, bekerja sangat rapi, dan penuh kerahasiaan baik dalam level nasional maupun internasional.
Karenanya, kejahatan narkotika ini sangat berbahaya, sehingga ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa. Di mana korbannya tidak pandang bulu, dan semua lapisan masyarakat bisa menjadi sasaran.
Hal ini disampaikan Babinsa Koramil 0204-20/Talun Kenas, Serda A Hanafi dalam kegiatan komsos "Bersinar" dengan sejumlah warga Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang,
Dalam komsos itu, Serda A Hanafi mengingatkan kepada warga agar tidak mendekati narkotika, apalagi terlibat langsung dengan menjadi pemakai atau pengedar.
"Tidak ada bisa selamat dari bisnis haram narkotika. Tidak hari ini, besok pasti tertangkap. Dan hukumannya sangat berat, bisa penjara seumur hidup bahkan hukuman mati. Karenanya sayangi keluarga. Jangan karena ulah kita, mereka juga ikut menanggung akibatnya," ucap Serda A Hanafi.
Sebaliknya, Serda A Hanafi mendorong warga untuk berperan aktif memberantas peredaran gelap narkotika bersama aparat negara lainnya.
Peran warga dalam memberantas narkotika sangat menentukan. Karena wargalah yang menjadi sasaran, sehingga dengan ikut agen atau duta anti narkotika di wilayah sekitarnya, maka peredaran akan bisa dihentikan," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment