- Babinsa Koramil 21/TJ Kodim 0204/DS Serda Baktiar Sitorus melaksanakan kegiatan serbuan teritorial harian Rabu Bersinar di Desa Gunung, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang,
Dalam kegiatan itu, Serda Baktiar memberikan arahan dan imbauan kepada warga desa tentang bahaya penggunaan narkoba bagi kesehatan dan kehidupan sehari-hari, terutama bagi generasi muda.
Menurutnya, narkoba merupakan barang terlarang yang sifatnya sangat merusak, baik bagi fisik maupun mental. Itu karena narkoba sangat merusak jaringan otak, sehingga pecandunya tidak lagi bisa berfikir dan bertindak secara normal dan cenderung melakukan tindak kriminal.
"Narkoba tidak hanya merusak fisik, tapi juga syaraf-syaraf kita, sehingga penggunanya tidak dapat berfikir normal dan cenderung melakukan tindakan kriminal. Itulah mengapa narkoba dilarang oleh pemerintah," ujarnya.
Untuk itu, Serda Baktiar mengimbau warga untuk menjauhi barang terlarang itu dan jangan sekali-kali bersentuhan dengan narkoba, terutama para generasi muda. Jika para generasi muda sudah menjadi pecandu narkoba dapat dipastikan akan kehilangan masa depan.
"Untuk itu, mari kita jaga putra-putri kita agar tidak terkontaminasi dan menjadi pengguna narkoba. Pun begitu dengan lingkungan kita harus kita jaga agar tidak dimasuki oleh para pengedar. Jika menemukan indikasi penggunaan maupun peredaran narkoba, segera lapor ke pihak berwajib sehingga bisa diambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
No comments:
Post a Comment