Babinsa Koramil 07/PB Kodim 0204/DS Serma Romi melaksanakan komunikasi sosial (komsos) dengan karyawan pabrik Perkebunan Adolina di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai,
Melalui kesempatan itu, Serma Romi membahas tentang pentingnya bijak dalam bermedia sosial (medsos) dan jangan sampai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, Serma Romi juga mengimbau karyawan untuk menghindari ujaran kebencian yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
"Intinya mari kita bijak dalam bermedia sosial. Jangan pernah terhasut untuk ikut-ikutan melontarkan ujaran kebencian, menyinggung unsur SARA dan tidak sembarangan membuat status," ujarnya.
Sebagai wadah untuk berkomunikasi di dunia maya, lanjut Serma Romi, medsos memang sangat rentan untuk disalahgunakan.
"Namun kita harus ingat, bahwa saat ini pemerintah telah menerapkan UU ITE sebagai rambu-rambu yang harus dipatuhi dan ada sanksi hukum bagi yang melanggarnya," ujarnya.
No comments:
Post a Comment