Personil Babinsa Koramil-13/TT, Kodim DS, Sersan dua (Serda) Sutrisno bersama pihak kelurahan Mekar Santosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi serta Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan mengimbau warga tidak membangun rumah dikawasan pada lahan lindung pertanian.
Larangan itu bertujuan mengantisipasi berkurangnya kawasan persawahan serta menunjang ketersediaan bahan pangan di masa yang akan datang.
“Jadi kita minta kepada warga untuk mematuhi ketentuan yang telah berlaku,”ucap Serda Sutrisno.
Sementara itu warga yang ditemui secara kekeluargaan memahami apa yang disampaikan.
No comments:
Post a Comment