settia

Pagari Warga dari Pengaruh Narkoba, Ini Pesan Babinsa Kodim 0204/DS ke Warga Desa Cempeda Lobang

Komitmen TNI dalam pemberantasan narkoba terus dijalankan. Tidak hanya membantu pihak kepolisian menggrebek lokasi-lokasi transaksi, tapi juga memagari warga desa binaan dari pengaruh narkoba.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 21/TJ Kodim 0204/DS Sertu Edy Nurmala dalam pelaksanaan program serbuan teritorial harian Rabu Bersinar di Desa Rumah Lengo, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang, Rabu . 

Dalam kegiatan tersebut Serty Edy Nurmala mengimbau wraga untuk mengantisipasi masuknya jaringan narkoba ke Rumah Lengo. Jika menemukan indikasi penggunaan maupun peredaran segera laporkan ke pihak berwenang agar bisa diambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini.

Selain itu, kepada warga Sertu Edy Nurmala juga mengimbau untuk menjaga pergaulan putra-putrinya agar tidak terjerumus menjadi pengguna maupun pengedar barang haram itu.

"Mari kita jaga lingkungan kita masing-masing agar tidak dimasuki jaringan pengedar narkoba. Peringatan ini penting agar keluarga kita bisa selamat dari narkoba," ujarnya.

Menurutnya, narkoba sangat berbahaya karena tidak hanya merusak fisik tapi juga mental penggunanya. "Narkoba dapat merusak jaringan syaraf, sehingga penggunanya tidak mampu lagi berfikir normal dan cenderung melakukan tindakan kriminal," ujarnya.

Oleh karena itu, Sertu Edy Nurmala memaparkan bahwa ciri-ciri lingkungan yang sudah terpapara narkoba salah satunya adalah tingginya tingkat kriminalitas, terutama pencurian. Soalnya, pecandu narkoba akan melakukan cara apapun untuk mendapatkan uang untuk pembeli narkoba. 

"Tak peduli apakah mencuri atau merampok, yang penting dapat  uang untuk membeli narkoba. Inilah pentingnya kita gotong royong dan saling mengingatkan satu sama lain untuk mencegah peredaran narkoba di desa ini," ujarnya. 

Menurutnya, kondisi inilah yang membuat para Babinsa jajaran Kodim 0204/DS terus menjaga komitmen dan imbauan kepada warga desa binaan agar menjauhi narkoba.

No comments:

Post a Comment