Personil Babinsa Koramil 11/TB, Kodim 0204/DS, Serda Peris Panggabean melaksanakan KomSos dengan Perangkat Desa Tebing Tinggi,
Dalam KomSos tersebut mengingatkan aparatur Pemerintahan dan Masyarakat Desa Tebing Tinggi senantiasa terhadap peredaran narkoba.
“Waspada itu perlu sebab dampak yang timbulkan akibat kecanduan narkoba selain dapat menganggu jaringan pada tubuh juga mengakibatkan ketidaknyamanan atau bahaya kamtibmas seperti aksi pencurian,” ucapnya lagi.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan sanksi hukuman penjara bagi para pemilik/bandar maupun pengedar, dimana ancaman hukum seumur hidup/mati.
Ia pun menyampaikan ini bisa terwujud dimulai dari pengawasan keluarga kepada setiap anggota keluarganya.
Artinya, bila sudah dinyatakan positif mengkomsumsi sekiranya bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau BNN agar bisa direhab. Dan paling terpenting mengawasi pergaulan bagi anak-anak remaja agar tidak terjebak dalam pengaruh narkoba.
“Begitu juga bila ada informasi bisa disampaikan langsung ke perangkat desa maupun TNI/Polri,” ucapnya.
No comments:
Post a Comment