Gerebek Barak Narkoba di Sibulan, Unit Intel Kodim 0204/DS Ringkus Pengedar Sabu

 


 Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang menggerebek barak narkoba di Dusun II, Desa Sibulan, Kecamatan Tebing Tinggi Syahbandar, Kabupaten Sergai, Rabu malam (28/5/2025) pukul 22.30 WIB.

Dari lokasi, tim yang dibantu Danramil 0204-24/Tebing Tinggi Syahbandar, Kapten Inf Abdul Malik, juga berhasil meringkus seorang pengedar berinisial MKA (20), serta 0,79 gram sabu, timbangan elektrik, dua buah bong (alat isap sabu), 300 plastik klip bening, senjata tajam dan satu unit handphone.
 


Dandim 0204/DS, Letkol Inf Alex Sandri, S.Hub.Int., M.H.I., menjelaskan, penggerebekan dilakukan karena menindaklanjuti informasi yang terkait dugaan keterlibatan oknum TNI yang melindungi aktivitas barak narkoba tersebut. "Setelah MKA diamankan dan dilakukan pendalaman, ternyata tidak ada keterangan atau informasi yang mengarah kepada keterlibatan oknum TNI," terang Dandim. 
 


Namun begitu, Letkol Alex memastikan bahwa Kodim 0204/DS dan jajarannya akan terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Korem 022/PT, termasuk tidak memberi ruang apalagi toleransi terhadap oknum prajurit yang terlibat.

Sedangkan untuk tersangka MKA beserta seluruh barang bukti, kini telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. 


No comments:

Post a Comment