Personel Koramil 07/PB Kodim 0204/DS bersama Polsek Perbaungan melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan (Prokes) Gabungan.
Operasi digelar di Pasar Lama di Jalan Deli, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai,
Operasi digelar untuk menyampaikan pesan kepada para pengendara yang melintas agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Satu persatu warga dan para pengendara diawasi dan diberikan peringatan serta imbauan agar tetap patuh protokol kesehatan
Kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker diberikan pemahaman dan peringatan keras. Mereka juga diberikan masker gratis.
Menurut petugas masker berfungsi melindungi diri dan orang-orang di sekitar kita agar tidak terpapar covid-19.
"Protokol kesehatan sudah terbukti ampuh untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penyebaran covid-19. Untuk itu mari kita tetap mematuhinya," ujar salah seorang petugas.
Petugas juga mengimbau warga untuk disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas di luar rumah.
No comments:
Post a Comment