Tiga orang Personil Babinsa 19/BP, Kodim DS, dipimpin Sersan Satu J Sembiring melaksanakan Penegakan Displin (Gakplin) Prokes dan PPKM Skala Mikro di sejumlah tempat keramaian di Kecamatan Bangun Purba.
Pada kegiatan tersebut, Sertu J Sembiring melaksanakan kegiatan di Kantor Unit BRI BRI Bangun Purba dengan mengingatkan para nasabah untuk melaksanakan prokes.
Para nasabah yang ingin melakukan administrasi transaksi perbankan maupun transaksi melalui ATM, diharuskan memakai masker, mengecek suhu tubuh, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kegiatan ini bertujuan melaksanakan pengawasan kepada para Nasabah/Masyarakat tentang kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dan juga giat PPKM berbasis Mikro.
Selama kegiatan berlangsung tampak warga memakai masker baik diruang administrasi di dalam bank maupun atm.
No comments:
Post a Comment