Babinsa Koramil 11/TB Kodim 0204/DS kopda Hermanto melaksanakan Komunikasi sosial kepada warga binaan tentang bahaya Narkoba di dusun 2 desa Pematang Cermai
Sosialisasi bahaya Narkoba sangat perlu disampaikan kepada masyarakat dan khususnya kepada generasi muda. Sehingga masa depan mereka atau para generasi penerus dapat tercapai. Generasi muda adalah sebagai penerusuntuk cita cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan Komsos ini merupakan sarana yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba dimasyarakat serta memelihara kebersamaan dan menjalin hubungan silaturahmi antara TNI dengan masyarakat. Khususnya di wilayah desa binaaan merupakan tanggung jawab Babinsa guna terwujudnya masyarakat yang aman, tertib, nyaman dan tentram.
Peredaran Narkoba baik dikota maupun didesa sangat berkembang pesat. Hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat penggguna yang secara tidak langsung mendukung peredaran tersebut dengan mengkonsumsu Narkoba.
Seorang Babinsa sebagai pemantau wilayah masing masing harus berperan aktif mensosialisasikan resiko pengguna Narkoba kepada masyarakat.
Penyalahgunaan Narkoba akan merusak seluruh organ tubuh manusia, mulai dari otak, pikiran dan arah tujuan hidupnya sendiri. Narkoba terdiri dari berbagai macam antara lain Ganja, Ekstasi, Kokain., Opium, Sabu maupun sejenis yang dikategorikan dengan Narkoba misalnya Lem dan bensin. Narkoba yang paling berkembang saat ini adalah Sabu sabu. Para pengedar Narkoba sudah tidak takut dengan Hukum. Hal ini terbukti dengan banyaknya para pengedar yang dihukum mati maupun masuk penjara tetapi masih banyak para pengedar yang lain dan tidak takut akan Hukum yang sangat berat.
No comments:
Post a Comment