Putus Mata Rantai Covid19, Koramil 13/TT, Kodim 0204/DS Dirikan Posko

 

Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dikawasan Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya, Koramil 13/TT, Kodim 0204/DS mendirikan tiga posko Protokol Kesehatan (Prokes).

Sebagaimana disampaikan Danramil 13/TT, Kodim 0204/DS, Kapten Inf Jaswadi Barus dalam siaran persnya, Minggu (20/12/20), menegaskan pendirian posko di tiga titik tersebut untuk memastikan berjalannya Protokol Kesehatan.

Adapun tiga posko yang dibentuk yakni dikawasan Pasar Sakti, Pasar Gambir dan Irian Supermarket.

Diutarakannya sesuai dengan Perwal Tebing Tinggi No 44  Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dapat dipahami oleh semua pihak.

Selain mendirikan posko, juga dilaksanakan patroli bersama unsur muspida dengan memberikan imbauan untuk tidak membuat acara atau kerumunan orang banyak.

Lanjutnya, lagi setiap supermarket, pasar tradisional maupun cafe harus melakukan pengecekan suhu badan, memakai masker dan menjaga jarak.

No comments:

Post a Comment