Personel Kodim 0204 DS dan Polisi Bakar Sarang Narkoba di Kutalimbaru

Gubuk Lokasi Transaksi Narkoba di Kutalimbaru dibakar Aparat TNI dan Polri 


 Personel TNI Babinsa Kodim 0204 DS Koramil Kutalimbaru bersama personel Kepolisian menghancurkan lokasi yang menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Dusun V Salang Tunas Desa Namorube Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang. Selasa 30/4/ 2024 sore.

Babinsa Namorube Julu Sertu Alvri S Sihombing dan polisi bersama pemerintah desa dan Kecamatan membakar gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalah gunaan narkoba didesa itu.

Gerebek Kampung Narkoba ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Ervan Siahaan beserta 6 Orang anggota Polsek,
Babinsa Namorube Julu 
Sertu Elvri S Sihombing, Babinkamtibmas Namorube Julu
Aipda Asrul Nasution, Kadus V Salang Tunas Desa Namorube Julu 
Sharul dan 2 Orang warga Masyarakat serta tokoh masyarakat Namorube Julu
Samsudin.

Sertu Evri mengatakan bahwa tindakan GKN yang dilakukan
membakar Gubuk Yang diduga tempat Transaksi jual beli Narkoba dan melakukan kordinasi dengan perangkat desa/Kadus Setempat agar melaporkan kegiatan sekecil apapun dilokasi tersebut.

" Tidak ada yang ditangkap dalam pengerebekan itu, hanya lokasi sudah kami ratakan," ucap Sertu Evri.

Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan lancar hingga selesai.

No comments:

Post a Comment