Hari ini kita Satgas Tracer covid 19 melaksanakan Operasi Yustisi di Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai., dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan sanksi tipiring bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan Operasi Yustisi ini merupakan bentuk penegakkan hukum,” ujar Pelda M Syaiful Babinsa Kodim 0204/DS Koramil 12/BKH
Pelda M Syaiful menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi Tipiring.
“Dalam Operasi Yustisi hari ini, kami memberikan sanksi Tipiring bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tambah Pelda M Syaiful .
Lebih lanjut Pelda M Syaiful menyampaikan bahwa jumlah pelanggar yang terkena tipiring dalam Ops Yustisi hari ini yaitu 10 orang.
“Dan untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami beri himbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan himbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan,” lanjut Pelda M Syaiful .
No comments:
Post a Comment